Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Penegakan Hukum Kemlu dan Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia
    DPR

    Penegakan Hukum Kemlu dan Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia

    redaksiBy redaksi6 Juni 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengupayakan peningkatan anggaran penegakan hukum. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, diketahui anggaran penegakan hukum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri tahun 2024 hanya sebesar Rp7,5 miliar.

    Sebab itu, ia berharap pembahasan peningkatan anggaran, salah satunya pada tersebut bisa dibahas lebih lanjut usai Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada 16 Agustus mendatang. “Nanti kesempatan yang lebih detail setelah pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus. Sehingga kita bisa diskusi lebih lanjut soal penegakan hukum mengapa hanya Rp7,5 miliar, yang lain-lain nanti kita (juga) diskusikan,” tutur Hasanuddin dalam Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

    Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia ketika Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan Proposal Perdamaian untuk Ukraina dan Rusia dalam International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue ke-20 pada Sabtu (3/6/2023) lalu. Peristiwa tersebut menjadi perhatiannya lantaran muncul penolakan dari Kementerian Pertahanan Ukraina dan Kementerian Luar Negeri Ukraina.

    Oleh karena itu, Hasanuddin berharap pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga yang mewakili agar saling berkonsolidasi. Hal ini menjadi krusial supaya poin yang disampaikan dalam forum dunia sesuai dengan prosedur yang ditetapkan sekaligus dekat dengan realita yang terjadi saat ini. “Image-nya jadi kurang baik. Pertama, dianggap tidak tahu lapangan. Kedua, kita masuk pada ranah-ranah yang sesungguhnya kurang tepat dan itu sangat merugikan politik luar negeri kita,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia kemenlu
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

    10 Maret 2026

    Habiburokhman: Jangan Ada Lagi Kasus Serupa Nabilah O’Brien

    9 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

    10 Maret 20260

    Lampaui Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Batam Tancap Gas Hingga 6,76%

    9 Maret 20260

    Habiburokhman: Jangan Ada Lagi Kasus Serupa Nabilah O’Brien

    9 Maret 20260

    Okta Kumala Dewi: Kesiapsiagaan TNI Wajar di Tengah Memburuknya Geopolitik Global

    9 Maret 20260

    Jaga Defisit APBN, Opsi Menkeu Pangkas MBG dan Tunda Belanja Infrastruktur Harus Dijalankan

    9 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?