Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป DPR Prihatin dengan Kasus Pemerkosaan Anak di Sulteng
    DPR

    DPR Prihatin dengan Kasus Pemerkosaan Anak di Sulteng

    redaksiBy redaksi5 Juni 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku miris terkait kasus dugaan pemerkosaan anak perempuan berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

    Kasus rudapaksa yang diduga kuat dilakukan oleh 11 orang merupakan perilaku biadab, bejad dan memilukan.

    “Apalagi terduga pelaku termasuk kepala desa, guru, hingga personel kepolisian,” ujar Guspardi di Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.

    Guspardi sangat menyayangkan para pelakunya justru oknum tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum. Padahal menurut dia, seharusnya mereka yang jadi suri tauladan dan bisa dinilai lebih sadar hukum di tengah masyarakat.

    “Tentu dampaknya sangat besar tidak saja bagi korban, tapi juga secara psikologis besar pula dampaknya bagi masyarakat. Bisa terjadi distrust, krisis kepercayaan terhadap penegak hukum dan tokoh masyarakat,” katanya.

    Guspardi menilai para pelaku yang melakukan perbuatan keji kepada anak perempuan di bawah umur itu harus diusut secara tuntas dan dihukum sesuai dengan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Jangan sampai ada kesan, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Sekalipun mereka adalah aparat penegak hukum, jika salah, harus tetap dihukum secara adil,” katanya.

    Guspardi menilai kepastian penegakkan hukum bagi para pelaku dinilai sangat penting. Apalagi, kasus ini terindikasi terjadi sudah sejak April 2022.

    “Sementara ini, menurut info yang saya dapat, dari sebelas pelaku, sepuluhnya telah ditetapkan tersangka, sementara satu oknum Brimob masih dalam status terperiksa,” ujarnya.

    Guspardi meminta, aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara transparan sampai tuntas, dengan tetap mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi korban.

    Politisi PAN itu menilai tidak ada ruang toleransi terhadap kekerasan seksual sehingga pelaku kekerasan seksual harus ditindak tegas dan diberikan hukum seberat-beratnya.

    Anggota Baleg DPR RI tersebut menegaskan bahwa selain perlunya memastikan pelaku mendapatkan hukuman secara setimpal, yang tidak kalah penting untuk diperhatikan ialah korban pemerkosaan.

    “Korban sudah pasti mengalami trauma berat. Apalagi usianya masih di bawah umur, dan bahkan terancam kehilangan rahimnya. Karenanya, korban harus mendapatkan bimbingan psikologis, pendampingan, perlindungan dari Komnas Perlindungan Anak, dan lain sebagainya. Hak-hak korban sesuai dengan Undang-undang harus diberikan,” kata Guspardi.

    dpr
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Timwas Haji DPR: Antisipasi Krisis Tenda dan Makanan Akibat Dibatalkannya Tanazul

    6 Juni 2025

    Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Fokus Perkuat Partisipasi Publik dan Jamin Keterbukaan

    17 April 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Atasi Masalah Pajak Ganda, Komisi XII Dorong Insentif Hilirisasi Timah

    13 Februari 20260

    Berprinsip Kehati-hatian, BPKH Harus Lebih Diberikan Ruang Kelola Uang Jemaah Haji

    13 Februari 20260

    Edy Wuryanto Soroti Lonjakan Pengaduan THR dan Efektivitas Pengawasan di Daerah

    13 Februari 20260

    Legislator Apresiasi Intervensi Satgas Pangan, Harga Pokok di Pasar Wonokromo Sesuai HET

    12 Februari 20260

    UMKM dan Ekraf Kunci Bangkit dari Krisis Pascabencana

    12 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?