Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » DPR RI Gandeng Industri Vape Bahas Penguatan Regulasi
    DPR

    DPR RI Gandeng Industri Vape Bahas Penguatan Regulasi

    redaksiBy redaksi25 Mei 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    RUU Kesehatan khususnya pada ketentuan produk tembakau sebagai zat adiktif disetarakan dengan Narkotika menuai ragam pertanyaan publik. Pasal 154-158 kini menuai penolakan sejumlah pihak.

    Meski masih dalam pembahasan yang belum final, bagaimana posisi Industri rokok elektrik?

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai harus ada pengaturan terhadap industri rokok elektrik/Vape. Atas dasar itu, Baleg akan mengundang industri Vape untuk penguatan regulasi.

    “Tentunya kami akan undang, saya akan usulkan kepada Badan Legislasi supaya polemik di publik ini bisa terjawab, kita akan undang industri vape itu seperti apa, bahan bakunya seperti apa, kalau memang bahan bakunya belum diawasi maka harus diatur di UU,” kata Firman dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ‘Mengkaji Lebib Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan’ di Media Centre, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.

    Nantinya terkait Vape, lanjut Firman, ada sejumlah hal ketentuan yang dipisahkan dari rokok kovensional.

    “Di BPOM pengawasannya, terkait regulasi terhadap industri rokok vape itu kita atur tersendiri apakah nanti masuk di UU Pertembakauan atau masuk di UU Perindustrian itu nanti akan kita pikirkan,” papar Firman.

    Sebab, ia mengamini Vape telah menjadi salah satu gaya hidup di masyarakat Indonesia. Kini, user (pengguna) rokok elektrik/Vape sudah mencapai 6 juta orang dan kemungkinan akan terus bertembah.

    “Karena rokok vape itu sudah mulai terjadi pergeseran bahwa masyarakat itu sudah menjadi tren, menjadi gaya hidup, tadi sudah ada 6 juta pengguna dan itu akan berkembang,” ungkap legislator Partai Golkar ini.

    Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menegaskan, pihaknya masih perlu mendapatkan dukungan pemerintah dan DPR.

    “Perlu dukungan pemerintah dan regulasi yang lebih mantap buat investasi-investasi dari luar negeri dan lokal pun akan bisa berkembang di industri ini. Jadi ya kita berharap dari pemerintah, dari legislatif kita bisa dapat dukungan untuk ya sama-sama membangun industri ini,” tandas Aryo.

    dpr
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Timwas Haji DPR: Antisipasi Krisis Tenda dan Makanan Akibat Dibatalkannya Tanazul

    6 Juni 2025

    Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Fokus Perkuat Partisipasi Publik dan Jamin Keterbukaan

    17 April 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Dukung Distribusi Logistik, Ruslan Daud Apresiasi Pembukaan Jalur Penerbangan Kualanmu-Rembele

    18 Desember 20250

    Jalan dan Jembatan Putus, Bantuan Sulit Masuk! Komisi V DPR RI Tegaskan Satgas Rehabilitasi Prabowo Penting untuk Integrasi Penanganan Pascabencana

    18 Desember 20250

    Pesta Tahun Baru Rawan Narkoba! DPR Ingatkan Imigrasi: Jumlah WNA Meningkat di Akhir Tahun, Pengawasan Harus Diperketat Demi Keamanan Dalam Negeri

    18 Desember 20250

    GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek

    18 Desember 20256

    Universitas Trisakti Kirim Tim Medis dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

    17 Desember 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?