Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Biadab! Eva Yuliana Minta Polres Sukoharjo Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung
    DPR

    Biadab! Eva Yuliana Minta Polres Sukoharjo Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung

    redaksiBy redaksi18 Mei 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk mengusut tuntas kasus ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri di wilayah tersebut. Menurutnya, kasus tersebut termasuk pelecehan seksual, terlebih tidak ada perkembangan sejak dua tahun kasus ini dilaporkan.

    “Ini adalah kasus yang tak kalah biadabnya dengan kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini. Saya selaku anggota DPR RI anggota komisi 3 minta kepada polres Sukoharjo untuk segera menyelesaikan sampai tuntas,” ungkap Eva dalam keterangan kepada media, Kamis (18/5/2023).

    Menurut Politisi Fraksi Partai Nasdem itu, kasus tersebut mudah untuk diselesaikan lantaran sudah ada bukti dan pengakuan yang jelas.  Di sisi lain kondisi anak hasil dari dugaan tindakan asusila tersebut juga harus segera dipikirkan nasibnya. 

    Misalnya dalam hal legalitas, sebab menurutnya jika tak segera tuntas  dia menilai negara tidak bisa hadir untuk memberikan hak kepada anak tersebut yang sebetulnya tidak berdosa. 

    “Sekali lagi saya minta kepada Polres Sukoharjo untuk bisa memperhatikan kasus ini dan diselesaikan secara baik dan secepat mungkin. Kalau ini tidak bisa selesai maka saya berharap Polda bisa turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu. 

    Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, melalui Kasatreskrim, AKP Teguh Prasetyo, mengakui tengah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan upaya penyidikan dengan berbagai cara.
     

    “Kami masih terus berupaya membongkar kasus ini melalui beberapa upaya,” jelasnya.

    Seperti diketahui G (21) melaporkan ayah kandungnya sendiri S (59) karena sudah melakukan pelecehan seksual hingga ia hamil, saat itu ia masih duduk di kelas 3 SMP. Bahkan setelah melahirkan ia masih dipaksa melayani. Sang bayi pun diambil paksa oleh S, dipisahkan dari sang ibu (G). Saat ini anak tersebut sudah berusia 5 tahun. 

    Dijelaskan Badrus Zaman pengacara G, Kasus tersebut dilaporkan sejak Agustus 2022, namun sampai saat ini kasus tersebut belum ada perkembangan. Terlapor S pun hingga kini masih berkeliaran di luar Ironisnya penyidik mengaku tidak bisa memaksa S untuk hadir diperiksa oleh polisi.

    “Kami juga melaporkan kasus ini ke KPAI, Komnas Perlindungan Anak hingga Kapolri. Akan kita kawal sampai tuntas,” tandas Badrus.

    DPR RI Indonesia polres
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 2025

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250

    Komisi IV: Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 Mudahkan Petani Akses Pupuk Subsidi

    12 Juli 20250

    Cucun Buka Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda Anak IHAA 2025: DPR Apresiasi Prestasi dan Perjuangan Mandiri Atlet Muda Indonesia

    11 Juli 20250

    Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan

    11 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?