Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dukung Sikap Guru Husein, Komisi X: Berani Jujur Harus Jadi Karakteristik Seluruh ASN di Indonesia
    DPR

    Dukung Sikap Guru Husein, Komisi X: Berani Jujur Harus Jadi Karakteristik Seluruh ASN di Indonesia

    redaksiBy redaksi14 Mei 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai sikap berani guru di Kabupaten Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani (HAR) harus jadi karakteristik bagi seluruh ASN di Indonesia. Meskipun masih tergolong ASN baru, baginya, Husein telah berani bersikap jujur.

    Sebagai informasi, kasus HAR viral usai melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020. Husein mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan itu. Mengetahui peristiwa tersebut, Fikri menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut.

    “Bagi dunia pendidikan, contoh kasus ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita,” ungkapnya melalui rilis yang disampaikan kepada Medpolindo.com, Minggu (14/5/2023).

    Politisi Fraksi PKS itu pun tidak mengerti alasan pelaku tega memberatkan CPNS yang notabene masih baru dengan menarik iuran-iuran seperti itu. Menurutnya, keputusan HAR untuk melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 adalah sikap berani meskipun dihantui oleh resiko dipecat sebagai PNS.

    Diketahui, dampak adanya laporan tersebut, HAR dipersekusi saat diminta menghadap BKPSDM Pangandaran, bahkan diteror oknum-oknum dari BKPSDM. Kepala BKPSDM Pangandaran akhirnya dinonaktifkan terkait kasus itu.

    Usai peristiwa tersebut viral di dunia maya, Husein mendapat kesempatan untuk mengadukan kasus itu langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Bahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein diputuskan tetap menjadi guru ASN.

    Sebagai mantan PNS, ia berpendapat, tindakan pungli merupakan contoh perilaku negatif. Akibat perilaku tersebut, terangnya, sejumlah orang harus berhutang untuk membayar pungli tersebut. Mendukung keputusan HAR, legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu menekankan agar PNS tidak bermental ‘asal bapak senang’ atau ‘yang penting jadi PNS’.

    ASN
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Sufmi Dasco: DPR Serahkan Evaluasi Mendikti-Saintek kepada Presiden

    23 Januari 2025

    Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan Sebelum Pemilu

    22 Januari 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kopdes Merah Putih Berperan Penting Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi

    8 September 20250

    Diduga Mengandung Minyak Babi, BPJPH Harus Awasi Status Kehalalan Ompreng Program MBG

    8 September 20250

    Komisi III Minta Masukan Publik terkait Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada MA, Berikut Daftarnya!

    7 September 20250

    Komisi XII Kawal Isu Sampah, Limbah, dan Perdagangan Karbon dalam Raker dengan KLH/BPLH

    7 September 20250

    RAPBN 2026 Harus Beri Ruang Pembangunan Rusun Pesantren dan Transportasi Publik

    7 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?