Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Hari Buruh Internasional, Kurniasih Soroti Perlindungan PMI dan Pekerja Informal
    DPR

    Hari Buruh Internasional, Kurniasih Soroti Perlindungan PMI dan Pekerja Informal

    redaksiBy redaksi1 Mei 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan nasib pekerja informal pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023. Menurutnya, negara perlu hadir untuk memberantas mafia pengiriman PMI nonprosedural yang masih jadi pekerjaan bertahun-tahun. 

    Kurniasih menyampaikan, belum lama dua PMI nonprosedural di Malaysia mendapat siksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi. Keduanya diketahui PMI dengan status nonprosedural. Lalu penyekapan puluhan WNI di Kamboja dengan paksaan bekerja dalam sistem scam atau penipuan juga tidak sekali terjadi. 

    Karena itu, Kurniasih menegaskan negara tidak boleh kalah dari kelompok yang mengancam warga negara dan menjerumuskan mereka untuk menjadi PMI nonprosedural. “Kejadian pengiriman PMI nonprosedural sudah berlangsung berkali-kali sehingga negara harus hadir dan tidak boleh kalah. Sebab warga negara menjadi sasaran tindak penipuan PMI nonprosedural,” sebut Kurniasih dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Senin (1/5/2023).

    Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini juga menyoroti tentang nasib perlindungan pekerja informal dalam peringatan Hari Buruh ini.  

    Menurut data Badan Pusat Statistik, per Februari 2022, dua tahun setelah kemunculan Covid-19, jumlah pekerja informal bertambah menjadi 81,33 juta orang, sedangkan pekerja formal berkurang jadi 54,28 juta orang.

    Dalam satu tahun terakhir, ada 4,55 juta orang baru yang terserap di pasar kerja, sebanyak 70,1 persen (3,19 juta orang) masuk ke sektor informal. Hanya 29,8 persen (1,36 juta orang) yang terserap di sektor formal.

    Bertambahnya jumlah tenaga informal tidak diikuti dengan perlindungan bagi mereka. Salah satu yang Kurniasih contohkan misalnya pengemudi ojek daring. 

    “Jaring pengaman pekerja informal ini rentan sekali dengan sektor dunia kerja hari ini memungkinkan lebih banyak menyerap pekerja informal. Hadirnya regulasi dan hadirnya negara sangat dinantikan oleh para pekerja informal,” tutup Politisi dari Fraksi PKS ini. 

    DPR RI Hari Buruh Kurniasih Mufidayati PMI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Indrajaya: Pecat Oknum Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi!

    21 Juli 2025

    Acuan Elektrifikasi Jangan Lagi Gunakan Satuan Desa, Harus Berbasis Riil Tiap Rumah Tangga

    21 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Indrajaya: Pecat Oknum Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi!

    21 Juli 20250

    Acuan Elektrifikasi Jangan Lagi Gunakan Satuan Desa, Harus Berbasis Riil Tiap Rumah Tangga

    21 Juli 20250

    Syarif Fasha: Jangan Ada Satu Warga Pun Tidak Teraliri Listrik PLN!

    21 Juli 20250

    Jaga Muruah DPR RI, MKD Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan TNKB Khusus ke Polrestabes Surabaya

    20 Juli 20250

    Komisi XIII: Imigrasi Bali Harus Awasi Ketat WNA

    20 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?