Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Seruan Dave kepada Pemerintah: Bebaskan WNI yang Disekap di Myanmar!
    DPR

    Seruan Dave kepada Pemerintah: Bebaskan WNI yang Disekap di Myanmar!

    redaksiBy redaksi30 April 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyerukan kepada Pemerintah Indoneaia untuk segera membebaskan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.

    “Kita terus menyerukan agar pemerintah RI dapat terus bekerja sama dengan pemerintah Myanmar agar dapat membebaskan WNI kita yang disekap di sana,” ucap Dave kepada media, Minggu (30/4/2023).

    Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, beberapa cara bisa dilakukan oleh RI. Seperti dengan jalur komunikasi dan diplomasi.

    “Maksimalkan jalur komunikasi dan diplomasi agar mereka dapat lepas. Akan tetapi, harus dipertimbangkan jalur-jalur lain bilamana mengalami kendala tertahan mereka tak juga lepas,” ucapnya.

    Kementerian Luar Negeri pun diminta aktif untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Dan harus ada rancangan yang jelas dan langkah serta tahapan yang akan diambil demi menyelesaikan kemelut yang berkepanjangan ini,” ucapnya.

    Diketahui, sebanyak 30 (tiga puluh) WNI dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 30 WNI itu ilegal.

    “Mereka merupakan korban penempatan ilegal dan terkategori PMI terkendala (PMI bermasalah) karena tidak berproses secara resmi dan tidak terdata di SISKOP2MI,” kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Jumat (28/4).

    Benny mengatakan 30 WNI itu merupakan korban scamming online yang menjanjikan peluang kerja. Dia pun membenarkan video viral yang menunjukkan penyekapan terhadap 30 WNI tersebut.

    “Bahwa benar berita video berdurasi 02.29 menit bahwa ada 30 PMI yang disekap di Myanmar. Terkait penyekapan puluhan korban TPPO di Myanmar, mereka sebenarnya adalah korban scamming online. Modus baru yakni penipuan secara online dengan modus informasi peluang kerja dan ternyata informasi tersebut tidak benar,” ujarnya.

    BP2MI DPR RI PMI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi III Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Usut Tuntas Meninggalnya Driver Ojol

    30 Agustus 2025

    Puan: Gubernur DKI Harus Berikan KJP-KJMU Keluarga Almarhum Affan Sampai Tuntas

    30 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi III Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Usut Tuntas Meninggalnya Driver Ojol

    30 Agustus 20250

    Puan: Gubernur DKI Harus Berikan KJP-KJMU Keluarga Almarhum Affan Sampai Tuntas

    30 Agustus 20250

    Puan Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan: Jangan Kita Terpecah Belah

    30 Agustus 20250

    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Ucapkan Belasungkawa dan Doakan Korban Ojol yang Tewas saat Demo, Ajak Jaga Persatuan

    29 Agustus 20250

    Eddy Soeparno Berduka atas Berpulangnya Driver Gojek, Minta Aparat Dahulukan Keselamatan Masyarakat

    29 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?