Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Koordinasi Kemenhub-Kemnaker Diperlukan Guna Atur Masa Libur Lebaran Karyawan Swasta
    DPR

    Koordinasi Kemenhub-Kemnaker Diperlukan Guna Atur Masa Libur Lebaran Karyawan Swasta

    redaksiBy redaksi15 April 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi V DPR Sudewo/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi V DPR Sudewo mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengatur masa libur, baik sebelum maupun sesudah lebaran, bagi para tenaga kerja di DKI Jakarta dan sekitarnya.
     

    Diketahui, berdasarkan data Kemenhub bahwa jumlah pemudik tahun ini berkisar 123,8 juta pemudik, atau naik 44 persen dari tahun 2022 lalu. Sehingga hal itu perlu menjadi perhatian khusus dari Pemerintah agar tidak terjadi kemacetan atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

    “Jadi, kapan perusahaan-perusahaan tersebut ditentukan liburnya dan kapan perusahaan-perusahaan tersebut ditentukan baliknya. Bilamana itu sudah diatur sedemikian rupa, saya yakin tidak akan terjadi penumpukan di waktu yang sama,” ujar Sudewa usai pertemuan dalam kunjungan kerja Komisi V DPR terkait kesiapan infrastruktur dan transportasi angkutan mudik 2023 di Kantor Jasa Marga, Kabupaten Karawang, Jumat (14/4/2023).

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi V lainnya Dedi Wihadi. Dedi mendorong agar Presiden Jokowi meminta pabrik-pabrik atau perusahaan swasta kiranya meliburkan lebih awal agar tidak tumpah di H-3 dan H-2 sebelum hari raya. Selain itu, Dedi juga meminta masyarakat calon pemudik yang tidak memiliki ikatan dinas atau ikatan kerja kiranya segera mudik lebih awal.

    Untuk memancing minat masyarakat agar mudik lebih awal, Jasa Marga diketahui mengadakan program diskon tarif tol sebesar 20 persen pada 16-18 April di dua gerbang tol yakni Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju/dari arah Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang menuju/dari arah Bandung.

    Namun demikian, Sudewo mengkritisi program diskon tersebut. Dia meminta Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mencermati kembali kebijakan tersebut.

    “Maksudnya memberikan satu keringanan, tapi kalau itu nanti berdampak terhadap kendaraan-kendaraan kemudian beralih kepada jalan tol semua, maka jalan tol akan menjadi overload. Kalau overload maka akan menimbulkan kemacetan berjam-jam,” demikian Sudewo.

    DPR RI Kemenhub Kemnaker Mudik Lebaran
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20262

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20261

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?