Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti sampaikan bahwa kehadiran negara di Perguruan Tinggi Swasta masih sangat kecil sekali. Hal itu sama dengan kehadiran Pemerintah di SD, SMP, SMA, SMK Swasta seolah ini dilihat sebagai kepemilikan oleh pemerintah.
“Padahal yang harus kita lihat adalah siswanya, siswanya ini mau sekolah negeri mau sekolah swasta itu haknya sama terhadap APBN. Nah ini yang mungkin perlu di kaji kembalilah. Saya enggak tahu karena tren keputusannya itu hanya mengurusi gedung-gedung milik negeri, guru-guru sekolah negeri, kemudian apapun misalnya ada kesempatan untuk banyak acara itu semuanya bandrolnya adalah negeri,” ujar Agustina Wilujeng Pramestuti saat kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Boyolali, Jumat (14/4/2023).
“Mereka lupa anak-anak di sekolah swasta itu juga punya hak yang sama dan jumlah swasta lebih banyak ingat loh ya, Undang Undang Dasar 45, negara wajib membiayai terutama yang pendidikan dasar,” ujarnya.
Agustina Wilujeng Pramestuti menekankan bahwa sebagai Kementerian Pendidikan yang harus dilihat itu adalah siswa dan proses belajar mengajarnya. “Urusannya mahasiswa dengan negara piye itu yang tidak mereka pikirkan sama sekali,” ungkapnya.
“Kita memiliki kemenangan di anggaran yang kita enggak akan mau lagi kecolongan, harus ada bantuan untuk perguruan tinggi swasta, harus banyak bantuan untuk SMA, SMK Swasta harus besar pula bantuan untuk SD, SMP Swasta yang lain-lainnya nggak penting yang tidak ada undang-undangnya yang proses coba-coba kita alihkan anggarannya ke pendidikan khusus yang diterima langsung oleh anak-anak,” tegas Agustina.