Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Dasco Siap Mendukung Aspirasi PPNI
    DPR

    Dasco Siap Mendukung Aspirasi PPNI

    redaksiBy redaksi12 April 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), di ruang pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta. Pertemuan dengan PPNI ini membahas terkait advokasi mempertahankan UU Keperawatan.

    Dalam kesempatan itu, PPNI menyampaikan permohonan dukungan tentang Keperawatan yang merupakan hasil produk dari Parlemen untuk tetap hidup di dalam RUU Kesehatan, di mana banyak mengatur ranah layanan kepada masyarakat.

    Menurut Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, DPR RI siap mendukung dan mengakomodasi setiap usulan dan aspirasi masyarakat, dalam hal ini PPNI. Dasco berharap perawat mendapatkan perhatian dan perlindungan, karena perawat memiliki peranan yang tidak kalah penting dalam dunia kesehatan khususnya terhadap masyarakat.

    “Kita berharap yang diatur oleh pemerintah ikut membawa kemajuan perawat,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu usai audiensi, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

    Secara garis besar, intinya, sikap PPNI tidak menolak adanya Undang-Undang Omnibus Law terkait Kesehatan, namun berharap agar turunan undang-undang dapat diatur dengan baik untuk kepentingan perawat dan kemajuan perawat.

    Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kesehatan memberikan perlindungan hukum ekstra bagi para tenaga kesehatan. Hal ini tertuang dalam Daftar Isian Masalah (DIM) dalam RUU yang sudah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR RI Pada Rabu (5/4/2023) lalu.

    Tenaga Kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan sudah sepatutnya mendapat haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum yang baik. Terutama para Nakes merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan transformasi kesehatan. Dalam RUU juga ada pengaturan substansi hak tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk menghentikan pelayanan apabila mendapat perlakuan kekerasan fisik dan verbal.

    DPR RI PPNI RUU Sufmi Dasco Ahmad UU Keperawatan
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Deklarasi Jakarta Hasil Sidang PUIC Tuntut Penyelidikan Kejahatan Kemanusiaan Netanyahu Dilanjutkan

    16 Mei 2025

    Budaya dan Pendidikan, Peluang Besar Dalam Kerjasama Indonesia dan Meksiko

    16 Mei 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GRC ProJo Ajak Relawan Lawan Prpvokasi Pembunuhan Karakter Budi Arie

    19 Mei 20250

    GRC ProJo: Hentikan Pembunuhan Karakter Terhadap Budi Arie Setiadi!

    19 Mei 20250

    Deklarasi Jakarta Hasil Sidang PUIC Tuntut Penyelidikan Kejahatan Kemanusiaan Netanyahu Dilanjutkan

    16 Mei 20250

    Budaya dan Pendidikan, Peluang Besar Dalam Kerjasama Indonesia dan Meksiko

    16 Mei 20250

    Belajar dari India-Pakistan, Indonesia Perlu Petakan Ulang Arah Kebijakan Internasional

    16 Mei 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?