Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Menkeu dan Menkopolhukam Terkonfirmasi Hadir, Komisi III Kembali Akan Gelar RDP Bahas Dugaan TPPU Sore Ini
    DPR

    Menkeu dan Menkopolhukam Terkonfirmasi Hadir, Komisi III Kembali Akan Gelar RDP Bahas Dugaan TPPU Sore Ini

    redaksiBy redaksi11 April 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi III DPR RI kembali akan menggelar rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

    Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. RDP ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

    ”Jadi dong, pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

    Selain akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, RDP ini juga akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Saya senang sekali karena siang ini Menkopolhukam Prof Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani akan hadir dalam RDP dengan Komisi III DPR. Ini terkait dana ileal sangat besar di Kementerian Keuangan, bayangkan Rp349 triliun. Ingat kasu Bank Century? Skandal ini besarnya 50 kali kasus Bank Century Rp6,7 triliun yang bikin heboh itu. Kita maunya skandal ini diusut tuntas agar tidak ada fitnah di antara kita,” ujar Benny K. Harman melalui akun twitter pribadinya @BennyHarmanID, Selasa (11/4/2023).

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam rapat kali ini juga akan membahas tindak lanjut terkait data transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu dan meminta penjelasan dari kedua belah pihak.

    ”Jadi yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak, perbedaan itu kan breakdown, ok perbedaan breakdown ok, tapi tindak lanjutnya seperti apa? itu yang kita mau tahu,” ujarnya di kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, beberapa waktu lalu, Jakarta. 

    DPR RI Komisi III DPR RI Mahfud MD PPATK TPPU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS di Setjen DPR: Upaya Tegakkan Integritas Birokrasi

    30 Juni 2025

    HUT ke-79 Polri, Cucun Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis

    30 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS di Setjen DPR: Upaya Tegakkan Integritas Birokrasi

    30 Juni 20250

    HUT ke-79 Polri, Cucun Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis

    30 Juni 20250

    Tanggapi Putusan Soal Pemilu, Komisi II: MK Tak Seharusnya Buat Norma Baru

    30 Juni 20250

    Respons Putusan MK, Komisi II Bahas Opsi Pemilu Eksekutif dan Legislatif Terpisah

    29 Juni 20250

    Cucun Yakini Presiden Prabowo Berkomitmen Kembangkan Pesantren Sesuai Amanat UU

    29 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?