Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » BAKN Tidak Pernah Dapatkan Informasi Valid terkait Kinerja Askrindo dan Jamkrindo
    DPR

    BAKN Tidak Pernah Dapatkan Informasi Valid terkait Kinerja Askrindo dan Jamkrindo

    redaksiBy redaksi4 April 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya menelaah hasil pemeriksaan BPK RI terkait pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada beberapa BUMN dan lembaga. Salah satu yang menjadi telaahan adalah bahwa BAKN DPR RI tidak pernah mendapatkan informasi yang valid terkait kinerja dua BUMN yang bergerak di bidang penjaminan kepada masyarakat, yaitu Askrindo dan Jamkrindo.

    “Itu keduanya sudah sangat sering dibantu permasalahannya dan kita tidak pernah memiliki data yang valid terkait apa sih sebenarnya yang sudah dikerjakan keduanya?,” tanya Ketua BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya usai melakukan pertemuan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) BAKN DPR RI ke Solo, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023).

    Wahyu menjelaskan kalau terkait peminjaman pembiayaan seperti melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), hampir semua BUMN mengurusi masalah tersebut. Jika Askrindo dan Jamkrindo memiliki kemampuan mengelola besarnya penjaminan kepada masyarakat, maka ia mempertanyakan mengapa tiap tahun diberikan PMN namun tidak kunjung persoalan penjaminan itu.

    “Makanya tadi kita bertanya juga dengan Dirjen Kekayaan Negara, berapa jumlah KUR yang sudah dikucurkan di Indonesia ini? Tadi dari tahun 2015 sampai sekarang ini. Supaya kita memiliki persepsi yang sama berapa lagi PMN yang dibutuhkan  untuk memberikan penjaminan terhadap KUR dan KUR usaha mikro yang lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

    Di sisi lain, ia juga menyoroti pemberian PMN kepada BUMN LPEI (LPEI). Menurutnya, pemberian PMN selama ini kepada PMN tersebut kurang tepat sasaran. Sebab, menurutnya, lembaga tersebut tidak fokus untuk mengurusi persoalan ekspor dan sering memiliki irisan kerja dengan lembaga lain.

    “Nah, fokus lah dengan ekspor, tidak usah ngurusin yang lain lah. Kalo misalnya ini terkait kerjasama dengan menarik investasi nah fokus kerjasama dengan investasi. Jangn terulang lagi seperti yang dulu-dulu itu. (Misalnya) PT Timah punya batubara, punya perumahan, punya rumah sakit. Jadi kan beda judul, PT Timah sibuk ngurus yang lain,” sindirnya.

    Diketahui, dalam Kunker BAKN DP RI ini hadir pula Wakil Ketua BAKN Anis Byarwati (F-PKS) dan Hendrawan Supratikno (F-PDIP), serta Anggota BAKN Bachruddin Nasory (F-PKB) dan Irwan Ardi Hasman (F-Partai Gerindra). Serta, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, serta perwakilan direksi dari Lembaga Pengelola Investasi, Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia, PT PLN, dan Indonesia Financial Group (BPUI).

    BAKN BUMN DPR RI Kunker
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Deklarasi Jakarta Hasil Sidang PUIC Tuntut Penyelidikan Kejahatan Kemanusiaan Netanyahu Dilanjutkan

    16 Mei 2025

    Budaya dan Pendidikan, Peluang Besar Dalam Kerjasama Indonesia dan Meksiko

    16 Mei 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GRC ProJo Ajak Relawan Lawan Prpvokasi Pembunuhan Karakter Budi Arie

    19 Mei 20250

    GRC ProJo: Hentikan Pembunuhan Karakter Terhadap Budi Arie Setiadi!

    19 Mei 20250

    Deklarasi Jakarta Hasil Sidang PUIC Tuntut Penyelidikan Kejahatan Kemanusiaan Netanyahu Dilanjutkan

    16 Mei 20250

    Budaya dan Pendidikan, Peluang Besar Dalam Kerjasama Indonesia dan Meksiko

    16 Mei 20250

    Belajar dari India-Pakistan, Indonesia Perlu Petakan Ulang Arah Kebijakan Internasional

    16 Mei 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?