Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Misbakhun Pertanyakan Perbedaan Data Terkait Dugaan TPPU
    DPR

    Misbakhun Pertanyakan Perbedaan Data Terkait Dugaan TPPU

    redaksiBy redaksi30 Maret 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan perbedaan data yang diberikan Menko Polkuham Mahfud MD dengan data yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.

    Misbakhun merasa bingung dengan penjelasan Mahfud MD yang menilai paparan Sri Mulyani di Komisi XI DPR tidak berdasarkan fakta. Misbakhun seolah merasa dibohongi oleh Menkeu Sri Mulyani saat menjelaskan dugaan TPPU Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu di Komisi XI DPR, tidak sepenuhnya benar.

    Di Komisi XI DPR, Sri Mulyani menjelaskan hanya ada Rp3,3 triliun transaksi mencurigakan yang berkaitan langsung dengan oknum pegawai Kemenkeu. Sementara data yang didapat PPATK dan dijelaskan Mahfud di Komisi III DPR ada Rp35,3 triliun transaksi janggal oknum pegawai Kemenkeu.

    “Apa yang sebenarnya disembunyikan Sri Mulyani jika Pak Mahfud MD mengatakan Bu Sri berbicara tak berdasarkan fakta? Kami memiliki kecurigaan-kecurigaan apakah yang disampaikan Bu Sri Mulyani ke Komisi XI itu benar?” kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

    Lebih lanjut Misbakhun menilai data Rp349 triliun yang disampaikan Mahfud belum sampai tahap yang bisa disampaikan ke publik dan masih jauh dari masih jauh dari dugaan TPPU. Menurutnya data PPATK terkait Rp35,5 triliun transaksi janggal oknum pegawai Kemenkeu harus diklarifikasi. Apalagi PPATK menilai ada dugaan oknum pegawai Kemenkeu menggunakan perusahaan cangkang dalam pencucian uang.

    “Tetapi semua hal-hal tersebut harus diklarifikasi karena laporan hasil analisis itu roll material data, belum informasi. Ketika sudah dilakukan klarifikasi dia baru menjadi informasi. Menjadi informasi pun harus dilakukan analisis mendalam untuk pembagian kluster, ada dugaan TPPU dan tidak ditemukan dugaan. Dugaan pun kalau kita bawa ke aparat penegak hukum prosesnya masih jauh lagi,” sambungnya.

    Misbakhun menambahkan dugaan TPPU di lingkungan yang disampaikan Menkopolhukam masih jauh untuk disampaikan ke publik. Sebab publik yang memiliki tidak memiliki literasi mengenai proses pendalaman dugaan TPPU dan transaksi keuangan akan mengambil kesimpulan ada pencucian uang di Kemenkeu.

    “Kasus ini sebuah pembelajaran yang paling baik bagaimana rakyat jangan disajikan data-data yang masih belum clear, masih belum belum jelas proporsi kedudukannya di dalam hukum,” ujar Misbakhun. 

    DPR RI kemenkeu Menkopolhukam RDP TPPU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tanpa Botol Plastik, Konferensi ke-19 PUIC Tunjukkan Komitmen Parlemen Islam terhadap Isu Lingkungan

    12 Mei 2025

    Delegasi Palestina di Parlemen OKI Desak Negara Islam Bertindak Hentikan Agresi Israel

    12 Mei 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tanpa Botol Plastik, Konferensi ke-19 PUIC Tunjukkan Komitmen Parlemen Islam terhadap Isu Lingkungan

    12 Mei 20250

    Delegasi Palestina di Parlemen OKI Desak Negara Islam Bertindak Hentikan Agresi Israel

    12 Mei 20250

    Pertemuan Bilateral BKSAP-Liga Parlemen untuk Al-Quds Tegaskan Langkah Konkret untuk Palestina

    12 Mei 20250

    DPR Siap Jadi Tuan Rumah Peringatan ke-25 Uni Parlemen Negara OKI, Gelorakan Spirit KAA 1955

    11 Mei 20250

    Pesan Solidaritas Palestina Lewat Diplomasi Budaya Indonesia

    11 Mei 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?