Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kendaraan CNG Perlu Dikembangkan
    DPR

    Kendaraan CNG Perlu Dikembangkan

    redaksiBy redaksi19 Maret 202322 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kendaraan CNG (Compressed Natural Gas) atau kendaraan berbahan bakar gas sedang dikembangkan oleh PT. Pertamina Gas Negara (PGN). Prototipe kedaraan ini sedang diuji coba pada kendaraan pribadi, seperti motor dan mobil. Komisi VII DPR RI secara khusus menyambut baik kendaraan ramah lingkungan ini dan menilai perlu dikembangkan lebih lanjut.
     

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno usai memimpin pertemuan dengan direksi PT. PGN di Badung, Bali, Jumat (17/3/2023), mengatakan, kendaran CNG ini sangat bermanfaat, karena merupakan bagian transisi energi dari fosil ke energi ramah lingkungan.

    “Ini sangat bermanfaat untuk transisi energi menuju energi yang bersih. Tadi ada mobil dan motor yang digerakkan dengan CNG. Dari sisi lingkungan akan lebih bersih dan dari sisi harga akan lebih ekonomis,” katanya.
     

    Menurut Eddy, untuk mengembangkan kendaraan CNG tersebut, butuh dukungan insentif pemerintah, agar masyarakat tergerak menggunakan kendaraan CNG. Sementara ini, kendaraan CNG di Indonesia baru diterapkan pada kendaraan transportasi publik seperti bus di Jakarta. Kendaraan pribadi yang menggunakan teknologi CNG hampir belum ada. Selain itu, PT. PGN masih menerapkan teknologi hybrid antara BBM dan gas pada kendaraan.

    Dijelaskannya, butuh desain ulang bagaimana menempatkan tabung gas pada kendaraan pribadi, agar terlihat estetik dan nyaman bagi penggunanya. PT. PGN masih menempatkan tabung gas di bagasi depan untuk motor dan bagasi belakang untuk mobil. Selain untuk kendaraan, teknologi CNG juga dimanfaatkan untuk sektor pariwisata di Bali.
     

    “Kunjungan kami ke sini untuk melihat usaha CNG yang dikembangkan oleh PGN di Bali. CNG berkembang baik dan digunakan oleh sektor pariwisata termasuk hotel-hotel besar. Ini perkembangan yang positif dalam rangka transisi energi yang lebih bersih. Walau belum ada pasokan gas di Pulau Bali, tetapi dapat pasokan gas dari Surabaya. Biaya transportasi masih memenuhi keekonomian,” ungkap Politisi Fraksi PAN itu.
     

    Eddy menjelaskan market penerapan CNG di Bali cukup baik, sehingga cocok dikembangkan untuk tren pemanfaatan energi masa depan. Ia juga menekankan agar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diperhatikan dalam mengembangkan CNG ini. TKDN yang dimaksud adalah industri pembautan tabung gasnya yang masih impor.
     

    “Karena ini dimanfaatkan masyarakat secara luas, harus ada penekanan terhadap TKDN dalam proporsi yang tinggi supaya bisa dimanfaatkan juga untuk Indonesia. Misalnya, tabung yang masih impor. Bagaimana kita bisa membuat industri tabung, karena market-nya cukup besar dan prospektif bagi sektor usaha masuk ke industri tabung gas,” ungkap legislator dapil Jabar III ini. 

    CNG DPR RI Eddy Soeparno Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?