Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Demi Peningkatan Pelayanan Publik, Harus Ada Daerah Otonomi Baru di Sumsel
    DPR

    Demi Peningkatan Pelayanan Publik, Harus Ada Daerah Otonomi Baru di Sumsel

    redaksiBy redaksi18 Maret 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengatakan bahwa Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membutuhkan Daerah Otonomi Baru (DOB) otonomi baru melalui pemekaran untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal ini disampaikannya setelah Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II dalam rangka menjaring masukan terkait pembahasan RUU Provinsi Sumatera Selatan.
     

    “Tadi ada beberapa pendapat yang disampaikan. Saya rasa itu (DOB) tidak akan menjadi hal krusial ya, akan tetapi hal-hal yang lebih krusial itu sebenarnya memang kebutuhan di Sumatera Selatan ini bukan hanya menyelaraskan undang-undang Provinsi Sumatera Selatan dengan Undang-Undang Dasar 1945 tetapi kebutuhan tentang pembentukan daerah otonomi baru,” ungkapnya saat ditemui medpolindo.com di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (16/3/2023).
     

    Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini menegaskan bahwa keinginan adanya DOB di Sumsel tak semata karena masalah kekuasaan. Ia kemudian menjelaskan bahwa ada masyarakat di beberapa kabupaten dengan wilayah yang sangat luas harus menempuh waktu hingga tujuh jam perjalanan dari kecamatan terjauh ke ibu kota kabupaten. Hal ini juga sempat disinggung dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, itu.
     

    “Masalah otonomi baru ini bukan terkait masalah kekuasaan akan tetapi terkait masalah pelayanan publik. Sering kali antara kabupaten, ibukota kabupaten dengan kecamatan terjauhnya itu (waktu tempuhnya) di atas lima jam bahkan tujuh jam perjalanan. Jadi, kalau ada pemekaran itu akan lebih meningkatkan pelayanan publik sehingga masyarakat lebih memiliki akses yang dekat ke ibukota kabupaten/kotanya,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

    Terkait dengan pembahasan Revisi Undang-Undang Provinsi Sumatera Selatan, Wahyu menyadari bahwa usulan adanya daerah otonomi baru kemungkinan besar tidak dapat terakomodasi dalam aturan tersebut. Selain itu, pemerintah juga masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Meski begitu, ia akan tetap memperjuangkan hal tersebut untuk dapat direalisasikan maupun diakomodasi dalam klausul tertentu.

    “Kita coba masukkan ya (usulan DOB), mungkin tapi kan dengan klausul karena kita memahami bahwasanya bila itu dipaksakan di tahun ini dan diimplementasikan di tahun depan akan banyak sekali PR karena seperti yang kita ketahui tahapan Pemilu sudah berjalan. Tidak mungkin lagi bagi kita untuk menambah daerah baru atau jumlah DPRD baru karena dampaknya akan sangat luas sekali kira-kira seperti itu,” ujarnya.

    Saat ini, Sumsel memiliki 13 kabupaten dan 4 kota. Adapun Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi yang terluas dengan cakupan wilayah mencapai lebih dari 18 ribu km². Sebagai gambaran, luasan tersebut hampir dua kali lipat luas Provinsi Banten atau setengah dari luas Provinsi Jawa Barat. 

    DPR RI Komisi II DPR RI RUU Wahyu Sanjaya
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 2025

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 20250

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 20250

    Komisi V Minta Basarnas Maksimalkan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    7 Juli 20250

    Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Indikasi Gagalnya Sistem Pengawasan Pelayaran Nasional

    6 Juli 20250

    Abidin Fikri Dorong Isu Kemandirian Keuangan DPR Masuk Laporan Ketua Baleg di Rapat Paripurna

    6 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?