Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Pertamina Harus Cari Penyelesaian Jangka Panjang Permasalahan Depo Plumpang
    DPR

    Pertamina Harus Cari Penyelesaian Jangka Panjang Permasalahan Depo Plumpang

    redaksiBy redaksi15 Maret 202303 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) lalu, menimbulkan kerugian baik material, ekonomi, lingkungan maupun secara sosial. Salah satu permasalahan yang timbul akibat kejadian kebakaran yang melanda depo yang sudah beroperasi sejak 1974 tersebut adalah persoalan kepemilikan tanah dan izin tinggal masyarakat yang selama ini menempati area sekitar depo.

    Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mengatakan permasalahan tersebut harus segera dicari penyelesaian jangka panjangnya. Hal pertama, menurutnya, yang perlu dilakukan Pertamina adalah menginventarisasi terlebih dahulu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki masyarakat sekitar. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima Nusron, masyarakat yang tinggal di sekitar depo, bahkan tidak hanya memiliki IMB, namun sebagian juga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

    “Saya ingin penyelesaiannya ini jangka panjang yang terintegrasi di seluruh depo-depo yang ada di Pertamina. Pertama, dari 9.324 KK itu kita perlu inventarisir terlebih dahulu IMB-nya ini dikeluarkan tahun berapa? Kalau IMB-nya yang 9.324 KK, saya nggak yakin kalau ini dikeluarkan semua tahun 2021. Kita investigasi, kalau perlu saya minta Komisi VI membentuk tim khusus untuk membantu investigasi IMB 9.324 KK ini,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Dirut Pertamina, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

    Untuk itu, menurutnya, jika Pertamina ingin menerapkan buffer zone dari Depo Pertamina Plumpang, maka hal tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Sebab, masih ada sengkarut permasalahan tanah pada wilayah tersebut. Padahal sejak 1976, Mendagri telah mengeluarkan SK Pemberian Hak No. 190/HGB/DA/76 tertanggal 5 Juni 1976 untuk digunakan sebagai keperluan pembangunan instalasi minyak.

    “Lepas dari siapa yang memegang SHM, kalau orang itu memegang SHM, itu sengketa konflik tanah sendiri antara yang bersangkutan dengan Pertamina. Tetapi, sebagai pengambil kebijakan yang mengijinkan IMB, mengeluarkan IMB yang itu sudah digunakan tahun 1976 untuk kepentingan instalasi minyak, ini perlu diusut dan saya yakin ini hampir semua Gubernur DKI Jakarta terlibat mengeluarkan IMB ini,” jelasnya.

    Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan Pertamina untuk menyelesaikan permasalahan depo-depo Pertamina di daerah-daerah lainnya yang masih mengalami permasalahan serupa. Yakni, terlalu dekatnya letak depo dengan pemukiman warga. Nusron, dalam RDP tersebut, juga mencontohkan yang terjadi pada Depo Pertamina di Samarinda, yang hingga saat ini masih terletak dekat dengan pemukiman warga. Padahal sejak tahun 2010, Gubernur Kaltim telah mengusulkan pemindahan depo tersebut ke daerah yang jauh dari pemukiman.

    “Kita cari ke depan ini solusinya supaya ini nggak terulang. Memang yang namanya depo itu sudah harus jauh dari lingkungan pemukiman, dan kita tidak boleh menyalahkan manusia untuk tinggal di situ,” tegasnya.

    Anggota Komisi VI DPR RI Ekonomi Nusron Wahid
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi II Apresiasi Kejujuran Menteri ATR Ungkap Kondisi Pertanahan dan Tata Ruang Indonesia

    30 Oktober 2024

    Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Diawali dari Pemerintahan Baik dan Bersih

    24 Oktober 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 20250

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 20250

    Forum Bakohumas Tekankan Partisipasi Publik Bermakna dalam Proses Legislasi

    10 Juli 20250

    Warga 3T Tak Rasakan Nilai Pancasila, Negara Harus Hadir Lewat Layanan Dasar

    9 Juli 20250

    KUHAP Lama Berusia 44 Tahun, DPR Targetkan Revisi untuk Peradilan yang Adil

    9 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?