Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Legislator Minta Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP kepada WNA di Bali
    DPR

    Legislator Minta Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP kepada WNA di Bali

    redaksiBy redaksi15 Maret 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak tegas praktik jual beli kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Bali. Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, temuan jual beli identitas tersebut tidak boleh dibiarkan karena hal tersebut akan menimbulkan dampak buruk di masa mendatang.

    “Saya minta imigrasi dan Polda Bali bertindak tegas tangani kasus tersebut. Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Saya tidak yakin hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar,” tegas Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang dikutip medpolindo.com Senin (13/3/2023)

    Sahroni juga menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata belakangan ini. Ia meminta aparat tak segan menindak para turis yang melakukan pelanggaran.

    “Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan, mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya,” tandasnya.

    Tak hanya ditindaklanjuti, Sahroni pun meminta seluruh pihak juga perlu memberikan sosialisasi kepada WNA agar mereka lebih disiplin selama berwisata di Tanah Air.

    “Beri sosialisasi soal aturan hukum di Indonesia kepada mereka (WNA) dan tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, RK (37) warga negara Ukraina dan MZN (31) warga negara Suriah, tertangkap seusai membeli KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Bali. Mereka ditangkap saat operasi intelijen imigrasi yang curiga atas keberadaan turis di sebuah vila di Kuta, Bali. Kedua identitas itu dibeli dengan harga berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta dengan proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu.

    Ahmad Sahroni DPR RI Wakil Ketua Komisi III DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 2025

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 20250

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 20250

    Baleg Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial bagi PRT

    2 September 20250

    Komisi XII Buka Masukan Publik terkait Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua-Anggota BPH Migas 2025-2029

    2 September 20250

    Duka Cinta Mendalam dan Usut Tuntas Wafatnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Unjuk Rasa

    2 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?