Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Sufmi Dasco: RUU PPRT Segera Dibahas Di Masa Sidang Ini
    DPR

    Sufmi Dasco: RUU PPRT Segera Dibahas Di Masa Sidang Ini

    redaksiBy redaksi14 Maret 202341 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan segera dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Tak hanya RUU PPRT, menurut Dasco, RUU Perppu Cipta Kerja juga akan dibahas dalam Rapat Bamus siang ini.

    “Mungkin ada misunderstanding kemarin, bahwa dalam sidang kemarin itu kita bukan sepakat untuk menunda. Tetapi kita sepakat untuk dibahas di masa sidang yang akan datang,” ujar Dasco pada wartawan usai pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

    Untuk bisa dibawa ke Rapat Paripurna, RUU PPRT harus lebih dahulu dibahas dalam rapat Bamus. Karena itu, Dasco memastikan Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) membahas RUU PPRT dan Perppu Ciptaker sesuai mekanisme yang ada.

    “Siang hari ini ada Rapim dan Bamus. Kita agendakan, baik RUU PPRT maupun Perppu Ciptaker, kita bahas dan selanjutnya kita bawa ke proses dan mekanisme lebih lanjut,” pungkas Dasco.

    DPR RI Perppu Ciptaker RUU PPRT Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Beban Bencana Jangan Ditanggung Rakyat, Prinsip Pencemar Membayar Harus Ditegakan

    20 Oktober 2026

    Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

    20 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Beban Bencana Jangan Ditanggung Rakyat, Prinsip Pencemar Membayar Harus Ditegakan

    20 Oktober 20260

    Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

    20 Oktober 20260

    Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Slamet Desak Presiden Tetapkan Target Terukur

    20 Oktober 20260

    Kasus DBD Naik, Puan Dorong Peran Puskesmas dan Kader Jumantik Diperkuat

    19 Oktober 20260

    Tutik Kusuma Wardhani Ingatkan Ancaman ISPA Akibat Karhutla, Anak-anak Harus Dilindungi

    19 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?