Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Hari Perempuan Internasional, Legislator Dorong Pengesahan RUU PPRT
    DPR

    Hari Perempuan Internasional, Legislator Dorong Pengesahan RUU PPRT

    redaksiBy redaksi13 Maret 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota DPR RI Siti Mukaromah/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota DPR RI Siti Mukaromah menilai peringatan International Women’s Day yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 8 Maret, merupakan energi positif untuk menguatkan peran serta pemberdayaan perempuan dalam segala lini. Salah satunya melalui dorongan pengesahan Rancangan Undang – Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
     

    Ia mengatakan, perempuan bekerja tidak hanya di sektor publik atau perkantoran. Tetapi, ada banyak pekerja wanita sektor domestik yang perannya tidak boleh dinafikan karena menjadi kebutuhan.

    “Karena itu, kami terus mendorong agar RUU PPRT ini bisa segera digolkan sehingga menjadi energi positif dalam rangka  melindungi para perempuan-perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga,” ujar Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah kepada medpolindo.com di sela acara Women’s Day Run 10K yang dilaksanakan di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (12/3/2023).

    Ajang lari Women’s Day Run 10K yang bertajuk Equality Today For a Harmony Tomorrow diikuti 3.500 peserta, atas kerjasama Perempuan Bangsa, Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa, DPR/MPR RI dengan Pertamina, BCA, BNI, BRI, BTN, Pupuk Indonesia dan sejumlah badan usaha lainnya.

    Lebih lanjut, Erma juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan penuh agar RUU PPRT segera disahkan. Menurutnya, pekerjaan sektor informal bersifat privat dengan pola hubungan kerja kultural. Dengan karakteristik tersebut, maka tidak ada pengawasan dan perlindungan kepada mereka, sehingga pekerja sektor domestik ini termasuk dalam kelompok rentan.

    “Meskipun dengan berbagai kendala atau dinamika yang terjadi, tapi kami berharap dinamika ini adalah dinamika yang konstruktif sehingga nantinya bisa terwujud sebuah undang-undang yang secara kualitatif menjadi yang sangat baik dengan memberikan perlindungan kepada korban namun juga tidak menafikan posisi yang mempekerjakan,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
     

    Ia menambahkan, dalam pembahasan RUU PRT perlu ada keseimbangan antara pemberi kerja atau majikan dengan pekerja rumah tangga. Misalnya, pengaturan mengenai upah dan THR, hak cuti dan libur, hingga pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan. 

    “Memang harus diperhitungkan misalnya  ketika bicara tentang tentang hak dan kewajiban antara pemberi maupun penerima pekerjaan. Kita berharap sekali RUU ini bisa terselesaikan dengan kualitas yang baik dan memberikan pengayoman yang maksimal terutama kepada perempuan yang mayoritas bekerja dalam sektor domestik,” tutupnya.

    Anggota DPR RI DPR RI RUU PPRT Siti Mukaromah
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 2025

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 20250

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 20250

    HUT Korpri ke-54, Sekjen DPR Tegaskan Transformasi Digital sebagai Motor Reformasi Birokrasi

    1 Desember 20250

    Penyaluran Bantuan dan Dorongan Perbaikan Infrastruktur untuk Korban Banjir di Sumut

    30 November 20251

    DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

    30 November 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?