Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Masyarakat Tidak Terurus, Yan Mandenas Minta Aparat Hukum Awasi Dana Otsus di Mimika
    DPR

    Masyarakat Tidak Terurus, Yan Mandenas Minta Aparat Hukum Awasi Dana Otsus di Mimika

    redaksiBy redaksi5 Maret 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas dalam foto bersama usai kunjungan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan bahwa implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Kabupaten Mimika perlu adanya pengawasan ketat dari Kejaksaan dan Kepolisian karena selama ini masyarakat tidak terurus dengan baik.

    “Ini menjadi tanda tanya besar, jadi untuk kedepan saya akan minta untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih detil dan transparan dalam melakukan audit pengawasan ketat,” katanya saat diwawancarai medpolindo.com di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (4/3/2023).

    Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar anggaran yang ada di Kabupaten Mimika itu bisa bermanfaat untuk Timika dan juga orang asli Timika.

    “Tokoh agama juga telah menyampaikan bahwa disini tidak ada rumah sehat padahal APBD disini kan tertinggi di Papua. Kalau di Merauke Rp2,7 Triliun kalau disini saya yakin bisa tembus mencapai Rp4 Triliun per tahun, apalagi perubahan Freeport menjadi Usaha Pertambangan Khusus (UPK),” jelasnya.

    Legislator Daerah Pemilihan Papua itu menjelaskan bahwa masih banyak Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan amanat dan implementasi Otsus dengan semangat, padahal pemberdayaan masyarakat Papua harus dilakukan baik untuk agama, adat maupun pemberdayaan masyarakat Papua sendiri. 

    “Mungkin kita harus evaluasi secara bertahap untuk Kabupaten/Kota yang ada di Papua kemudian pemerintah pusat memberikan rujukan pengarahan sehingga nanti mereka benar-benar bisa melaksanakan arahan-arahan dari Pusat agar implementasi Otsus ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten/Kota,” tutupnya. 

    DPR RI Fraksi PKS KPK Masyarakat Yan Mandenas
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Atasi Masalah Pajak Ganda, Komisi XII Dorong Insentif Hilirisasi Timah

    13 Februari 2026

    Berprinsip Kehati-hatian, BPKH Harus Lebih Diberikan Ruang Kelola Uang Jemaah Haji

    13 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Atasi Masalah Pajak Ganda, Komisi XII Dorong Insentif Hilirisasi Timah

    13 Februari 20260

    Berprinsip Kehati-hatian, BPKH Harus Lebih Diberikan Ruang Kelola Uang Jemaah Haji

    13 Februari 20260

    Edy Wuryanto Soroti Lonjakan Pengaduan THR dan Efektivitas Pengawasan di Daerah

    13 Februari 20260

    Legislator Apresiasi Intervensi Satgas Pangan, Harga Pokok di Pasar Wonokromo Sesuai HET

    12 Februari 20260

    UMKM dan Ekraf Kunci Bangkit dari Krisis Pascabencana

    12 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?