Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Masyarakat Tidak Terurus, Yan Mandenas Minta Aparat Hukum Awasi Dana Otsus di Mimika
    DPR

    Masyarakat Tidak Terurus, Yan Mandenas Minta Aparat Hukum Awasi Dana Otsus di Mimika

    redaksiBy redaksi5 Maret 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas dalam foto bersama usai kunjungan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan bahwa implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Kabupaten Mimika perlu adanya pengawasan ketat dari Kejaksaan dan Kepolisian karena selama ini masyarakat tidak terurus dengan baik.

    “Ini menjadi tanda tanya besar, jadi untuk kedepan saya akan minta untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih detil dan transparan dalam melakukan audit pengawasan ketat,” katanya saat diwawancarai medpolindo.com di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (4/3/2023).

    Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar anggaran yang ada di Kabupaten Mimika itu bisa bermanfaat untuk Timika dan juga orang asli Timika.

    “Tokoh agama juga telah menyampaikan bahwa disini tidak ada rumah sehat padahal APBD disini kan tertinggi di Papua. Kalau di Merauke Rp2,7 Triliun kalau disini saya yakin bisa tembus mencapai Rp4 Triliun per tahun, apalagi perubahan Freeport menjadi Usaha Pertambangan Khusus (UPK),” jelasnya.

    Legislator Daerah Pemilihan Papua itu menjelaskan bahwa masih banyak Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan amanat dan implementasi Otsus dengan semangat, padahal pemberdayaan masyarakat Papua harus dilakukan baik untuk agama, adat maupun pemberdayaan masyarakat Papua sendiri. 

    “Mungkin kita harus evaluasi secara bertahap untuk Kabupaten/Kota yang ada di Papua kemudian pemerintah pusat memberikan rujukan pengarahan sehingga nanti mereka benar-benar bisa melaksanakan arahan-arahan dari Pusat agar implementasi Otsus ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten/Kota,” tutupnya. 

    DPR RI Fraksi PKS KPK Masyarakat Yan Mandenas
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?