Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III Minta Polisi Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Sultra
    DPR

    Komisi III Minta Polisi Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Sultra

    redaksiBy redaksi24 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi III DPR RI meminta jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menindak tegas para pelaku penambang ilegal (illegal mining) di daerah tersebut. Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo pun meminta Jajaran Polda Sultra bukan hanya rutin melakukan patroli di wilayah pertambangan ilegal, namun segera dilakukan penindakan jika terbukti bersalah.

    “Menurut kami jangan hanya patroli saja tapi hasilnya seperti apa. Illegal mining itu sudah ditindak atau belum. Patroli penting, tapi lebih penting lagi bagaimana menangani illegal mining tambang-tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga sangat merugikan negara. Saya kira itu yang lebih penting,” ujar Johan Budi kepada medpolindo.com usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Polda Sulawesi Tenggara, Rabu, (22/2/2023).

    Senada dengan Johan Budi, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pun secara khusus menyebutkan mengenai adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di Pulau Kecil Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara. Arteria pun mengakui bahwa sebelumnya masyarakat Konkep telah memenangkan gugatan di PTUN Kendari dan MA terkait pemanfaatan ruang di Pulau Wawonii untuk tidak bisa ditambang.

    “Ada aktivitas ilegal di situ (Pulau Wawonii), secara tata ruang sudah mendapat putusan TUN (Tata Usaha Negara) yang dimenangkan rakyat, putusan MA juga sudah dimenangkan,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Menanggapi hal itu, Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan dalam satu atau dua hari ke depan, pihaknya berjanji akan menurunkan tim khusus melihat permasalahan tersebut. “Setelah kita lakukan checking baru kita lakukan tindakan lain berdasarkan laporan yang kita terima,” tutupnya. 

    DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irjen Pol Teguh Pristiwanto Johan Budi Komisi III DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tabarakallah, Jurnalis dan Vlogger di Tanah Suci: Antara Tugas dan Cerita

    12 Juni 2025

    Jangan Korbankan Raja Ampat Demi Hilirisasi Nikel yang Merusak

    12 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tabarakallah, Jurnalis dan Vlogger di Tanah Suci: Antara Tugas dan Cerita

    12 Juni 20250

    Jangan Korbankan Raja Ampat Demi Hilirisasi Nikel yang Merusak

    12 Juni 20250

    Kelelahan Jemaah Ditambah Krisis Katering, BPKH Diminta Profesional dan Responsif

    12 Juni 20250

    Izin 4 Tambang di Raja Ampat Dicabut, Komisi VII Minta Pemerintah Konsisten

    11 Juni 20250

    Puan Bicara Isu Kesetaraan Gender di Konferensi Internasional Kampus CSU Sacramento AS

    11 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?