Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sakinah Aljufri Nilai Program PPPK Bentuk Diskriminasi terhadap Tenaga Pendidik
    DPR

    Sakinah Aljufri Nilai Program PPPK Bentuk Diskriminasi terhadap Tenaga Pendidik

    redaksiBy redaksi23 Februari 202332 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri menilai Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bentuk diskriminasi terhadap tenaga pendidik. Hal itu disampaikan Sakinah saat mengunjungi SMAN 1 Denpasar, Provinsi Bali, di masa reses baru-baru ini.

    Di momen itu, Sakinah menerima banyak keluhan dan masukan dari para guru. Kepada Sakinah, para guru ini menilai PPPK terhadap Tenaga Pendidik adalah diskriminasi. “Karena ada, di bidang kesehatan, tenaga kesehatan diberikan fasilitas berupa pengangkatan langsung menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), bukan PPPK seperti guru,” ungkap Sakinah Ajlufri.

    Padahal, lanjutnya, gurulah yang ‘menciptakan’ dokter, perawat, dan segala profesi lainnya. Sehingga, sejatinya guru juga mendapat perlakuan yang sama dengan profesi lainnya seperti perawat atau tenaga medis lainnya, yakni menjadi CPNS.

    Adanya diskriminasi ini, menurut Sakinah, semakin meyakinkan peribahasa bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Diakui Politisi dari Fraksi PKS ini, keluhan seperti ini tidak hanya berasai dari SMAN I Denpasar saja. Melainkan juga hampir dari seluruh guru di Indonesia.

    Dalam kesempatan itu Sakinah kembali menegaskan bahwa Komisi X DPR pun sebenarnya lebih menginginkan pengangkatan guru menjadi CPNS. Sampai sekarang pun, tegasnya, masih terus diperjuangkan oleh Komisi X. Sehingga, dengan masukan dan keluhan dari guru di Denpasar ini, ia berkomitmen bahwa Komisi X akan kembali mendiskusikan dan memperjuangkannya dengan Mendikbudristek RI.

    “Sehingga tidak ada lagi itu peribahasa guru pahlawan tanpa tanda jasa. Yang benar, jasa guru harus dihargai,” tegasnya. 

    Anggota Komisi X DPR RI CPNS DPR RI PPPK Sakinah Aljufri
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BKSAP DPR RI Siap Suarakan Perdamaian Sudan di Forum IPU

    2 September 2026

    Willy Aditya: Penertiban WNA Harus Diperluas, Bukan Hanya di Bali

    2 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP DPR RI Siap Suarakan Perdamaian Sudan di Forum IPU

    2 September 20260

    Willy Aditya: Penertiban WNA Harus Diperluas, Bukan Hanya di Bali

    2 September 20260

    Ahmad Yohan: Butuh Langkah Strategis Redam Dampak Kebakaran Hutan

    2 September 20262

     Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati

    2 September 20261

    DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan Sebut Ruang Partisipasi Publik Semakin Diperluas

    1 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?