Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sakinah Aljufri Nilai Program PPPK Bentuk Diskriminasi terhadap Tenaga Pendidik
    DPR

    Sakinah Aljufri Nilai Program PPPK Bentuk Diskriminasi terhadap Tenaga Pendidik

    redaksiBy redaksi23 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri menilai Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bentuk diskriminasi terhadap tenaga pendidik. Hal itu disampaikan Sakinah saat mengunjungi SMAN 1 Denpasar, Provinsi Bali, di masa reses baru-baru ini.

    Di momen itu, Sakinah menerima banyak keluhan dan masukan dari para guru. Kepada Sakinah, para guru ini menilai PPPK terhadap Tenaga Pendidik adalah diskriminasi. “Karena ada, di bidang kesehatan, tenaga kesehatan diberikan fasilitas berupa pengangkatan langsung menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), bukan PPPK seperti guru,” ungkap Sakinah Ajlufri.

    Padahal, lanjutnya, gurulah yang ‘menciptakan’ dokter, perawat, dan segala profesi lainnya. Sehingga, sejatinya guru juga mendapat perlakuan yang sama dengan profesi lainnya seperti perawat atau tenaga medis lainnya, yakni menjadi CPNS.

    Adanya diskriminasi ini, menurut Sakinah, semakin meyakinkan peribahasa bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Diakui Politisi dari Fraksi PKS ini, keluhan seperti ini tidak hanya berasai dari SMAN I Denpasar saja. Melainkan juga hampir dari seluruh guru di Indonesia.

    Dalam kesempatan itu Sakinah kembali menegaskan bahwa Komisi X DPR pun sebenarnya lebih menginginkan pengangkatan guru menjadi CPNS. Sampai sekarang pun, tegasnya, masih terus diperjuangkan oleh Komisi X. Sehingga, dengan masukan dan keluhan dari guru di Denpasar ini, ia berkomitmen bahwa Komisi X akan kembali mendiskusikan dan memperjuangkannya dengan Mendikbudristek RI.

    “Sehingga tidak ada lagi itu peribahasa guru pahlawan tanpa tanda jasa. Yang benar, jasa guru harus dihargai,” tegasnya. 

    Anggota Komisi X DPR RI CPNS DPR RI PPPK Sakinah Aljufri
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 2026

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BNI Bantah Minta Siswa PIP yang Sakit Datang ke Bank dengan Ambulans

    24 Juli 20262

    Fenomena SDN Sepi Peminat, Fikri Faqih Desak Pengecualian Regrouping di Daerah 3T

    22 Juli 20260

    Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

    21 Juli 20261

    Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

    21 Juli 20261

    Tarif Lepas Status WNI Naik, Legislator: Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

    21 Juli 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?