Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
    DPR

    Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP

    redaksiBy redaksi23 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR Arsul Sani/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh MDS, anak dari Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melalui akun twitter-nya, @arsul_sani, ia meminta Polda Metro Jaya hingga Kapolri memberikan perhatian atas kasus tersebut.

    “Pak Ka @Poldametrojaya_ mohon atensi kasus penganiayaan ini. Kami akan turut mengawasi proses hukum terhadap pelakunya dari Komisi 3 @DPR_RI. Cc. Pak Kapolri @ListyoSigitP, Dir @pidum_bareskrim, @TMCPoldaMetro,” tulis Arsul dalam cuitannya di twitter, Rabu (22/2/2023).

    Cuitan Arsul itu pun direspons akun Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Terima kasih atas perhatian terhadap kejadian tersebut, saat ini Polsek Pesanggrahan bersama Polres Jaksel masih memproses kasus tersebut,” respon akun Polres Metro Jakarta Selatan.

    Politisi dari Fraksi PPP ini pun menyebut Komisi III DPR akan terus mengawasi proses hukum atas kasus tersebut. Sebelumnya, viral di media sosial adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap David. Peristiwa ini terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

    MDS terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus penganiayaan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, itu. Sejau ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan sejauh ini penyidik telah menjerat MDS dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan tersebut.

    Selain kasus penganiayaan, hal lain yang disorot adalah mengenai kepemilikan Rubicon yang dibawa MDS. Apalagi Rubicon itu tak tercantum di LHKPN, pajaknya ditunggak, dan sempat dipasangkan pelat nomor palsu.

    Anggota Komisi III DPR Arsul Sani DPR RI Fraksi PPP
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    28 Juli 2025

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    28 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VIII Dukung Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin Ekstrem

    28 Juli 20250

    Perdagangan RI-Korea Selatan Tembus 20 Miliar Dolar, Komisi VI Dorong Optimalisasi IK-CEPA

    28 Juli 20250

    Indonesia Siap Proteksi Petani Hadapi Gelombang Impor AS

    28 Juli 20250

    Perlu Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Tingkatkan Mutu SMK

    28 Juli 20250

    Negara Harus Hadir Tangani PHK dan Pengangguran Pascakerja

    27 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?