Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sekolah Tidak Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar
    DPR

    Sekolah Tidak Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

    redaksiBy redaksi18 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah bersama rombongan tim saat foto bersama usai meninjau SMAN I Denpasar, Bali, Jumat (17/2/2023)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendapat penegasan dari Sekretaris Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Suyadi Prawiro, bahwa sekolah-sekolah tidak wajib atau tidak dipaksakan untuk menerapkan atau melaksanakan Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar (KMMB). Apalagi dalam tinjauan Ferdiansyah saat melakukan kunjungan ke salah satu sekolah di Bali, terdapat keluhan terkait kurikulum itu.

    “Dalam kunjungan ini kami mendapat keluhan dari sekolah ini yang notabene merupakan sekolah yang cukup lengkap sarana prasarana dan gurunya, yakni terkait pelaksanaan KMMB. Ini artinya apa? kurikulum tersebut masih menimbulkan banyak masalah di sekolah ini, serta di sekolah lainnya. Karena ini terjadi bukan hanya di sekolah ini saja, tapi juga di sekolah di daerah-daerah lainnya,” ujar Ferdiansyah saat meninjau SMAN I Denpasar, Bali, Jumat (17/2/2023).

    Namun, lanjutnya, dengan pernyataan Sekretaris BSKAP dari Kementerian Pendidikan tersebut, seolah kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa sekolah tidak wajib melaksanakan KMMB. Artinya jika sekolah itu tidak sanggup, diperbolehkan untuk tidak melaksanakan kurikulum tersebut. 

    Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini akan mensosialisasikan pernyataan dari BSKAP Kementerian Pendidikan tersebut ke daerah-daerah. Pasalnya, dalam prakteknya di lapangan, pihaknya banyak mendapat keluhan dari sekolah-sekolah yang mengaku diwajibkan untuk menjalankan Kurikulum tersebut.

    Dijelaskan Ferdi, begitu Ferdiansyah biasa disapa, sejatinya Komisi X DPR RI tidak alergi terhadap perubahan. Tapi, perubahan tersebut bukan sesuatu yang drastis, melainkan bertahap dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi Indonesia beserta seluruh aspek di dalamnya. 

    Hal itu disebabkan banyak daerah belum memiliki infrastruktur yang mendukung untuk sekolahnya menjalankan KMMB tersebut. Seperti listrik dan jaringan internet yang memadai, fasilitas komputer dan laptop, serta kemampuan guru atau tenaga pendidik untuk menjalankan kurikulum tersebut. 

    “Sekali lagi ditegaskan, jangan jadikan guru dan siswa kelinci percobaan Kurikulum Merdeka Merdeka Belajar. Karena pada akhirnya masyarakat yang kurang paham akan menyalahkan guru atas kondisi tersebut,” tegasnya.

    Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Ferdiansyah KKMB Sekolah
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GoTo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

    28 Januari 20264

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?