Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi VII: Revisi Undang-Undang Migas Harus Ramah Investor
    DPR

    Komisi VII: Revisi Undang-Undang Migas Harus Ramah Investor

    redaksiBy redaksi18 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (17/2/22)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menilai dukungan terhadap industri minyak dan gas (Migas) di Indonesia sangat penting. Hal itu tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, menurutnya, salah satu dukungan terhadap industri migas yang dapat dilakukan oleh DPR RI adalah dengan penyusunan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas yang ramah investor.


    “Kemampuan kita untuk meningkatkan industri migas ini tinggi. Namun, kita lihat pada saat krisis karena pandemi kemarin banyak investor yang balik kanan (pergi). Kita harus mengetahui sebetulnya apa masalahnya, dan ternyata dari beberapa poin masalahnya adalah soal ketidakpastian regulasi. Itu yang membuat investor lebih memilih investasi di luar Indonesia,” ungkap Dony kepada medpolindo.com usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (17/2/22).

    Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menambahkan beberapa regulasi yang dianggap menghambat investasi dalam industri migas di Indonesia di antaranya adalah regulasi tentang pemilik asing di bidang hulu, peraturan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan birokrasi yang lambat. Ia mengharapkan, DPR RI dan pemerintah dapat melakukan reformasi regulasi yang lebih ramah investor dalam industri migas di Indonesia.

    Sehingga, reformasi regulasi ini pada gilirannya dapat menarik investasi baru dan memperkuat sektor industri migas. Kurangnya minat investor migas di Indonesia juga, menurutnya, berdampak pada penurunan produksi miga nasional, yang akan berdampak pada ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia. Hal ini juga dapat berdampak pada pengurangan lapangan kerja di sektor migas, serta berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi negara.

    “Dukungan terhadap industri migas di Indonesia tidak hanya sebatas retorika, tetapi juga harus diikuti dengan upaya konkret dalam menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini secara berkelanjutan,” tegas Politisi Dapil Jabar IX tersebut.

    Berdasarkan data pemaparan SKK Migas Kaltim, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, mulai terjadi peningkatan dalam investasi migas di Indonesia setelah sebelumnya pada tahun 2020 mengalami penurunan yang sangat signifikan akibat dampak dari pandemi dan krisis global. Pada tahun 2022 investasi migas di Indonesia mencapai 12,3 miliar dolar AS, dan ditargetkan akan naik 26 persen atau 15,5 miliar dolar AS pada tahun 2023.

    DPR RI Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GoTo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

    28 Januari 20264

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?