Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Menag: Tahun 2023 Kuota Haji 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia
    Nasional

    Menag: Tahun 2023 Kuota Haji 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia

    redaksiBy redaksi10 Januari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, di Jeddah, Minggu (08/01/2023). Salah satu isi kesepakatan yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah adalah mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 sebesar 221 ribu jemaah.

    “Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu jemaah,” ujar Menag usai penandatanganan, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (10/01/2023).

    Menag merinci, kuota jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang.

    “Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ujarnya.

    Selain kuota, lanjut Yaqut, kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

    Menag mengungkapkan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia jemaah. Sebelumnya pada tahun 2022, karena pandemi Arab Saudi membatasi usia jemaah haji di bawah 65 tahun.

    “Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” ucapnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Menag juga menyampaikan harapan akan adanya tambahan kuota bagi Indonesia sehingga dapat mengurangi jumlah antrean jemaah haji yang sangat panjang saat ini.

    Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan negara penting bagi Arab Saudi. Tawfiq juga menekankan bahwa Arab Saudi juga mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.

    “Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan. [Mungkin] ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji [dalam kondisi normal],” ujar Tawfiq.

    Kerajaan Arab Saudi Kuota Haji 2023 Menteri Agama
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kuota Haji Kembali Penuh, Komisi VIII Tinjau Persiapan Layanan Calon Jemaah Haji di Asrama Haji Donohudan

    1 April 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS di Setjen DPR: Upaya Tegakkan Integritas Birokrasi

    30 Juni 20250

    HUT ke-79 Polri, Cucun Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis

    30 Juni 20250

    Tanggapi Putusan Soal Pemilu, Komisi II: MK Tak Seharusnya Buat Norma Baru

    30 Juni 20250

    Respons Putusan MK, Komisi II Bahas Opsi Pemilu Eksekutif dan Legislatif Terpisah

    29 Juni 20250

    Cucun Yakini Presiden Prabowo Berkomitmen Kembangkan Pesantren Sesuai Amanat UU

    29 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?