Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rencana Polri Kembali Terapkan Tilang Manual Dapat Dukungan dari DPR
    Uncategorized

    Rencana Polri Kembali Terapkan Tilang Manual Dapat Dukungan dari DPR

    redaksiBy redaksi5 Januari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung diberlakukannya kembali kebijakan tilang manual, karena rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya.

    Hal ini disampaikan Sahroni merespons rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual.

    Menurut Sahroni, hal itu mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.

    “Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” ungkap Sahroni melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 3 Januari 2023.

    Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai, tegasnya, praktik Pungutan Liar (pungli) terjadi saat tilang manual dilakukan.

    “Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” tukasnya.

    Lebih lanjut, Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas. “Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” sambungnya.

    Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.

    Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru. Seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan.

    Hal lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023.

    dpr Polri Tilang Manual
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Timwas Haji DPR: Antisipasi Krisis Tenda dan Makanan Akibat Dibatalkannya Tanazul

    6 Juni 2025

    Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Fokus Perkuat Partisipasi Publik dan Jamin Keterbukaan

    17 April 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 20250

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 20250

    Baleg Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial bagi PRT

    2 September 20250

    Komisi XII Buka Masukan Publik terkait Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua-Anggota BPH Migas 2025-2029

    2 September 20250

    Duka Cinta Mendalam dan Usut Tuntas Wafatnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Unjuk Rasa

    2 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?