JAKARTA – Meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat reformasi institusi dan meningkatkan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengatakan hasil survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen merupakan modal penting bagi institusi kepolisian. Namun, kepercayaan tersebut harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan yang berkualitas.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas,” ujar Sari, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Sari, kepercayaan masyarakat tidak hadir secara instan, melainkan dibangun melalui kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya.
Politikus yang pernah menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut menilai langkah Polri dalam memberantas judi online, tindak pidana siber, peredaran narkotika, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah memberikan dampak positif terhadap persepsi publik.
Selain itu, penguatan pelayanan publik berbasis digital juga dinilai turut meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sari menegaskan bahwa ketegasan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran menjadi salah satu indikator penting dalam membangun institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menilai pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri harus dimaknai sebagai penguatan tanggung jawab institusi kepada masyarakat, bukan sekadar penambahan kewenangan.
Komisi III DPR RI, lanjut Sari, akan terus mendukung penguatan kelembagaan kepolisian agar tren positif kepercayaan masyarakat dapat terus meningkat.
Berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 9-18 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi, sebanyak 82,4 persen responden meyakini kinerja Polri akan semakin baik. Survei tersebut menggunakan metode wawancara tatap muka dengan margin of error 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.


