Keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya dilihat dari aspek pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan proses pembinaan yang mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan siap kembali ke tengah masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX Fraksi PKS Ateng Sutisna saat melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka, Jumat (19/6/2026) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Legislator Dapil Jawa Barat IX ini meninjau berbagai program pembinaan yang dijalankan lapas sekaligus memberikan dukungan terhadap penguatan pembinaan kepribadian warga binaan. Menurut Ateng, pembinaan menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan karena memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, membangun karakter, serta memperoleh bekal keterampilan sebelum kembali menjalani kehidupan di masyarakat.

“Pembinaan tidak boleh dimaknai sebagai proses menjalani hukuman. Yang lebih penting adalah bagaimana negara menghadirkan ruang pembelajaran, pembentukan karakter, dan penguatan nilai moral sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi produktif,” ujar Ateng dalam keterangan tertulis yang diterima oleh medpolindo.com di Jakarta, Minggu (21/6/2026). 

Dalam kunjungan tersebut, Ateng juga menyalurkan sebanyak 100 paket sarana ibadah berupa sarung, kopiah, dan buku panduan ibadah untuk mendukung pembinaan spiritual warga binaan. Ia menilai pembinaan keagamaan memiliki peran strategis dalam proses rehabilitasi sosial karena dapat memperkuat kesadaran diri, membangun kedisiplinan, serta menumbuhkan optimisme warga binaan untuk memperbaiki kehidupan mereka.

Selain pembinaan kepribadian, politisi Fraksi PKS ini juga mengapresiasi program pembinaan kemandirian yang telah berjalan di Lapas Kelas IIB Majalengka. Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan seperti merajut, tata boga, menjahit, pangkas rambut, hingga pembinaan sektor peternakan, pertanian, dan perikanan.

Maka dari itu, ia menilai program tersebut menjadi instrumen penting untuk mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah bebas. “Kami mengapresiasi program yang telah berjalan. Semuanya menunjukkan keseriusan untuk membekali warga binaan dengan kemampuan yang dapat digunakan untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Pun, Ateng menegaskan, keterampilan yang diperoleh warga binaan selama masa pembinaan dapat menjadi modal sosial dan ekonomi agar mereka mampu hidup mandiri serta memiliki peluang lebih baik ketika kembali ke lingkungan masyarakat. “Paket ibadah yang kami salurkan hari ini memang sederhana, tetapi kami berharap dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan kepribadian, meningkatkan kualitas ibadah, serta memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana,” lanjutnya.

Menurut Ateng, penguatan pembinaan kemandirian harus berjalan beriringan dengan pembinaan spiritual agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung secara efektif dan berkelanjutan. Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Majalengka yang dinilainya telah berupaya menjalankan berbagai program pembinaan secara konsisten meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.

“Keberhasilan sistem pemasyarakatan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, organisasi sosial, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar proses pembinaan dapat berlangsung secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka Rian Firmansyah mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan Ateng Sutisna terhadap program pembinaan warga binaan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatiannya yang telah meninjau berbagai program pembinaan di Lapas kami. Bantuan yang diberikan akan sangat membantu mendukung pembinaan spiritual warga binaan serta memperkuat proses pembentukan karakter mereka,” ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ateng juga menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan warga binaan bukan hanya menjadi keberhasilan institusi pemasyarakatan semata, melainkan juga keberhasilan masyarakat dalam memberikan kesempatan kedua kepada mereka yang sedang berproses memperbaiki kehidupan.

“Karenanya penguatan pembinaan spiritual, keterampilan, dan dukungan harus terus diperkuat agar memiliki bekal yang cukup untuk hidup mandiri, produktif, dan taat hukum setelah menyelesaikan masa pidananya,” pungkasnya.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version