Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sihar Sitorus: THR dan Keberlanjutan Usaha Harus Berjalan Seimbang
    DPR

    Sihar Sitorus: THR dan Keberlanjutan Usaha Harus Berjalan Seimbang

    redaksiBy redaksi14 Februari 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI Sihar Sitorus dalam Kunjungan Kerja Komisi IX ke Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi IX DPR RI menyoroti kesiapan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IX DPR RI Sihar Sitorus mengingatkan bahwa pembayaran THR di tahun mendatang memerlukan perencanaan yang lebih matang, mengingat jarak waktu antarkewajiban keuangan perusahaan relatif berdekatan.

    “Tahun 2026 ini kita akan menerima THR di bulan Maret, lalu tahun berikutnya bisa saja di Februari. Memang THR itu tahunan, tapi jaraknya dengan akhir tahun itu tidak terlalu jauh. Biasanya kondisi perusahaan juga masih menyesuaikan,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Komisi IX ke Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).

    Menurutnya, kondisi tersebut membuat perusahaan harus bekerja lebih keras dalam mengelola arus kas agar kewajiban terhadap pekerja tetap terpenuhi tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.

    Ia pun meminta dukungan pemerintah daerah untuk membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga pelaku usaha mampu melakukan perencanaan keuangan, termasuk menabung atau menyisihkan dana secara bertahap untuk kebutuhan THR.

    “Supaya iklim usaha itu menjadi lebih bagus, sehingga mereka juga bisa menabung dan mengumpulkan cadangan untuk kewajiban seperti THR,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Sihar juga menyinggung beban perusahaan yang turut menanggung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. Menurutnya, kewajiban tersebut perlu dipahami secara komprehensif agar kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.

    “Tenaga kerja adalah aset, tapi perusahaan juga harus tetap bisa berjalan dan mampu membuka lapangan kerja. Semua ini saling terhubung,” tegasnya.

    Ia menambahkan, dalam situasi ekonomi yang masih menantang, kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan kemampuan dunia usaha, agar perlindungan pekerja tetap terjamin tanpa menghambat penciptaan lapangan kerja baru.

    Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi IX DPR RI untuk memastikan pelaksanaan kewajiban THR berjalan baik, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Prabowo Kunjungan ke AS, DPR Dukung Penuh Diplomasi Kemerdekaan Palestina

    19 Februari 2026

    Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pengelolaan Keuangan Haji Dibawa ke Paripurna

    19 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Prabowo Kunjungan ke AS, DPR Dukung Penuh Diplomasi Kemerdekaan Palestina

    19 Februari 20260

    Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pengelolaan Keuangan Haji Dibawa ke Paripurna

    19 Februari 20260

    Sengketa 25 Tahun Belum Tuntas, Rakyat Mengadu ke DPR Eksekusi Putusan Ganti Rugi Tol Pondok Aren-Ulujami

    19 Februari 20260

    Satgas Galapana DPR RI Apresiasi Langkah Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

    18 Februari 20260

    Terima Duta Besar Kuba, BKSAP DPR Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

    18 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?