Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menilai penugasan khusus kepada Perum Bulog untuk membeli gabah tanpa mempertimbangkan kualitas (at any quality), malah akan menimbulkan risiko serius terhadap mutu beras hasil olahan.

“Bahan bakunya bermasalah, kemudian disimpan dalam jumlah jauh melebihi kapasitas gudang yang dimiliki. Kekacauannya makin sempurna, seiring tata kelolanya yang tak kunjung dibenahi,” katanya dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Belum lama ini, Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI itu menanggapi temuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang melaporkan adanya 29.990 ton beras Bulog mengalami penurunan mutu, serta 1,45 juta ton beras lainnya telah disimpan lebih dari enam bulan. 

Data tersebut merupakan hasil tindak lanjut inspeksi mendadak Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, pada 23 September 2025 di gudang Bulog Ternate, Maluku Utara, yang menemukan sekitar 1.200 ton beras turun mutu.

Panitia Kerja (Panja) ini dibentuk oleh Komisi IV DPR RI untuk melakukan tugas-tugas pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan kebijakan penyerapan gabah dan jagung dari petani. 

Tujuannya memastikan kebijakan pemerintah, termasuk Inpres, berjalan di lapangan seperti yang diharapkan, yaitu petani menerima harga yang layak, penyerapan hasil panen optimal, dan stabilitas pangan nasional terjaga.

Alex mengingatkan agar penugasan Bulog pada Semester II/2025 untuk kembali menyerap gabah kering panen (GKP) dengan harga Rp 6.500 per kilogram, tidak mengulangi kesalahan yang terjadi di Semester I.

Pada semester sebelumnya, menurut Alex, Bulog hanya mendapat mandat menyerap sekitar 10 persen dari total hasil panen petani. 

Namun, praktik di lapangan menyebabkan stok beras menumpuk hingga 4,2 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.

“Secara statistik, ini merupakan prestasi. Tapi, kita juga dihadapkan dengan tantangan, terjadinya praktik penurunan mutu beras di gudang-gudang Bulog,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Maka dari itu, Alex menegaskan, meski Bulog tidak berorientasi mencari keuntungan, pengelolaan anggaran negara tetap harus diarahkan untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Beras yang turun mutu, jika tak ditangani dengan baik, tentunya akan jadi beras rusak. Yang telah berusia 6 bulan di gudang, tentunya akan jadi kelompok turun mutu. Dia akan terus mengulang, jika tata kelola tak kunjung dibenahi,” ucapnya.

Sebelumnya, Bapanas melalui surat nomor 257/TS.03.03/K/9/2025 tanggal 18 September 2025 menugaskan kembali Bulog untuk melaksanakan pengadaan gabah dan beras pada Semester II/2025. 

Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi melimpahnya produksi selama panen gadu, yaitu panen padi dari tanaman musim kemarau yang diperkirakan berlangsung September hingga Desember 2025. 

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version