Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (F-PKB MPR RI) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bersikap bijak, dan menghindari. melakukan tindakan represif kepada warga, terkait maraknya pengibaran kain bergambar ‘One Piece’ yang saat ini terjadi di tengah masyarakat, terutama menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Neng Eem kembali mengingatkan sikap Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang pernah membolehkan warga mengibarkan bendera lain asalkan dibawah Benderah Merah Putih.
“Ingat, Gus Dur pernah bilang Kalian boleh mengibarkan bendera lain, tapi jangan lebih tinggi dari Merah Putih. Karena itu, pemerintah harus bijak dalam menyikapi ekspresi warga yang megibarkan kain bergambar one piece,” tegas Neng Eem, Selasa (5/8/2025).
Lebih lanjut, Neng Eem yang juga Anggota Komisi IX DPR RI, mengajak seluruh masyarakat untuk fokus menyiapkan diri memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dengan kegiatan-kegiatan positif. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di tempat tinggal kita masing-masing selama bulan Agustus ini.
“Sebagai warga negara yang baik, mari kita kibarkan Bendera Merah Putih. Ingat, di UUD 1945 pasal 35 sudah jelas disebut bahwa Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih, jadi tidak ada pilihan lain,” lanjut Eem.
Lebih jauh Eem juga menjelaskan bahwa kedudukan bendera negara telah diatur dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.