Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pengoplosan beras. pasalnya, pelaku pengoplosan beras terindikasi berasal dari pengusaha besar, yang menyebabkan komoditi tersebut mengganggu distribusi dan ketahanan pangan masyarakat.


“Ulah tidak bertanggung jawab pengusaha besar itu sangat merugikan masyarakat karena beras menjadi kebutuhan pokok bangsa Indonesia sehingga mengganggu ketahanan pangan sebagai bentuk kedaulatan Indonesia. Untuk itu DPR RI merekomendasikan agar aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penanganan terhadap kasus tersebut dengan menangkap pelaku pengoplosan di semua rantai distribusi,” ungkapnya yang dikutip medpolindo.com, Senin (4/8/2025).


Penanganan tegas terhadap praktik pengoplosan beras menjadi langkah krusial demi menjaga kedaulatan pangan nasional dan melindungi masyarakat dari praktik curang yang merugikan. 


Kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah seperti yang dilakukan di Kota Bogor menunjukkan keseriusan negara dalam menindak pelaku dan menutup celah distribusi beras oplosan.


Dengan sinergi dari berbagai pihak, pemerintah diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi pangan yang bersih, adil, dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia. 


Sejalan dengan hal ini, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pun geram dengan pelaku pengoplosan beras yang terus melakukan praktek tercela. Presiden mengumpulkan Menteri Pertanian, Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan arahan soal tindak lanjut penanganan beras premium dan medium yang dioplos di pasaran, Rabu (30/7). 


Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga melakukan langkah antisipasi guna mencegah beredarnya beras oplosan. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Wina menjelaskan saat ini sudah ada satgas pangan yang bertugas untuk menelusuri keberadaan jejak distribusi beras oplosan di kota Bogor. 

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version