ua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap beberapa calon duta besar (dubes) Republik Indonesia telah rampung dilakukan oleh Komisi I DPR RI. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
“Proses fit and proper test Dubes sudah selesai di Komisi I dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada Presiden,” kata Puan di hadapan awak media, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan bahwa tahapan selanjutnya kini menjadi kewenangan pihak eksekutif. DPR RI telah menjalankan tugasnya sesuai konstitusi, termasuk menyampaikan hasil uji kelayakan kepada Presiden.
“Tentu saja mekanisme yang selanjutnya ada di pemerintah. Dan itu akan menunggu proses pelantikan, kemudian proses surat dari negara tersebut terkait dengan tanggapan terhadap Dubes-Dubes yang sudah kita usulkan,” jelasnya.
Puan menyebut bahwa kini proses penetapan resmi dan pelantikan para calon dubes berada sepenuhnya di tangan pemerintah. Ia menegaskan bahwa bola saat ini berada di eksekutif, dan DPR akan menghormati mekanisme yang berlaku. “Sekarang bolanya ada di eksekutif atau ada di pemerintah,” tandasnya.
Sebagai informasi, sejumlah calon dubes telah mengikuti rangkaian uji kelayakan di Komisi I DPR RI sejak beberapa waktu lalu. Nama-nama yang telah lolos kemudian dikembalikan kepada Presiden untuk selanjutnya diproses dalam pelantikan resmi serta menunggu surat persetujuan (agrément) dari negara tujuan penempatan masing-masing calon dubes. Puan menegaskan bahwa DPR terus mendukung proses diplomasi luar negeri Indonesia dengan menempatkan figur-figur terbaik sebagai perwakilan negara.