Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2022 di provinsi Sulawesi Selatan.

Novita Annakota selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI yang juga senator Provinsi Maluku dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan daftar rekapitulasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Daerah IHPS II Tahun 2022 bahwa Provinsi Sulawesi Selatan memuat 21 temuan dengan nilai sebesar Rp72,76 miliar dan 82 rekomendasi dengan nilai sebesar Rp71,6 miliar.

Oleh karena itu, lanjut Novita, salah satu di antara keluaran dari kunjungan kerja DPD RI adalah memperoleh informasi terkait kendala tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas temuan hasil pemeriksaan pada Pemerintah Daerah pada IHPS II Tahun 2022.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version