Komisi VIII DPR RI berharap masyarakat yang menerima bantuan sosial, khususnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dapat lebih sejahtera dan mandiri ke depannya. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII DPR dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin.
“Komisi VIII mendorong untuk mengeluarkan masyarakat penerima bantuan PKH menjadi orang yang bisa tidak membutuhkan bantuan,” ungkap Marwan di Kantor Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/02/2023).
Marwan yang merupakan menilai kehadiran program Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah belum serta merta dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia, terutama dalam bentuk kemiskinan struktural. Anggota DPR dari Fraksi PKB itu mencontohkan salah satu program Bansos, yaitu Rumah Sejahtera Terpadu (RST) diharapkan akan mampu menyelesaikan masalah pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak.
Namun, faktanya, program tersebut belum mengeluarkan masyarakat tersebut dari status sebagai masyarakat miskin. “Kalau masyarakat sudah di bantu diberikan rumah belum otomatis keluar dari kemiskinan,” ujar Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II ini.
Oleh sebab itu, dirinya menargetkan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, agar ke depannya mampu membuat terobosan guna menurunkan jumlah masyarakat penerima bantuan sosial, termasuk berupaya memastikan bantuan sosial yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Paling tidak kita targetkan mulai 1 periode, minimal telah keluar 1 juta penduduk dari bantuan PKH,” pungkasnya.
Terkait kedatangan Komisi VIII DPR di Kabupaten Langkat, Plt Bupati Langkat Syah Afandin berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait permintaan RST di Kabupaten Langkat dapat tersampaikan ke pusat. “Kita berharap, karena di sini jumlah penduduknya banyak, tentu permintaannya juga banyak. Paling tidak 2.000 unit (RST) bisa ditempatkan di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Langkat saat ini masih membutuhkan penambahan jumlah Kartu Indonesia sehat (KIS) yang sesuai dengan jumlah penduduk. Hal tersebut mengingat presentasi KIS saat ini baru mencakup 30 persen dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Langkat.
“Kami mengucapkan terima kasih karena di Langkat sudah menerima kurang lebih 420.000 jiwa. Tapi kalau kita hitung (secara) persentasi, itu masih sekitar 30 persen dari jumlah penduduk, maka kami berharap agar ada penambahan lagi sekitar 200 ribu,” imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Langkat saat ini masih di atas rata-rata Provinsi Sumatera Utara. Di mana Persentasi penduduk miskin di Kabupaten Langkat pada tahun 2022 sebesar 9.49 persen, sementara Provinsi Sumatera Utara sebesar 8.42 persen.